Bali – Jagat media sosial baru-baru ini diguncang oleh sebuah video viral yang menyayat hati. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang gadis kecil berambut panjang menangis histeris, berkali-kali memanggil ayahnya di tengah keramaian. Gadis kecil itu adalah putri bungsu dari KD, seorang pria yang tewas mengenaskan akibat amuk massa lantaran dituduh mencuri seekor ayam di Tabanan, Bali.
Tragedi main hakim sendiri ini tidak hanya memicu perdebatan terkait hukum dan keadilan di masyarakat, tetapi juga meninggalkan duka mendalam yang tak terhapuskan bagi sebuah keluarga. Bagaimana nyawa seorang manusia bisa melayang hanya karena seekor ayam? Berikut adalah fakta dan kronologi lengkap dari kasus viral di Tabanan, Bali.
Kronologi Pengeroyokan Maut di Baturiti Tabanan
Berdasarkan penyelidikan awal pihak kepolisian, peristiwa kelam ini terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA. Lokasi kejadian berada di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Pria berinisial KD diduga tertangkap basah saat hendak membawa kabur ayam milik warga bernama I Wayan Adi Suteja. Di tengah keresahan warga yang belakangan ini sering kehilangan hewan ternak, emosi massa pun tak terbendung. KD diamankan beramai-ramai dan diduga kuat mengalami pengeroyokan hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di lokasi kejadian.
Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, mengonfirmasi bahwa polisi yang tiba pukul 02.00 WITA langsung melakukan olah TKP. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari seekor ayam, sebilah golok yang diduga milik KD, ketapel, batu, uang tunai, hingga sepeda motor KD yang ditemukan warga dalam kondisi sudah hangus terbakar.
Trauma dan Tangisan Anak yang Ditinggalkan
Video viral gadis kecil yang menangis di pemakaman KD menjadi pukulan telak bagi nurani publik. Menurut penuturan Perbekel Sidetapa, I Made Sutama, KD meninggalkan tiga orang anak. Anak pertamanya sudah menikah, anak kedua baru duduk di bangku kelas 1 SMA, dan si bungsu yang menangis di video tersebut masih duduk di kelas 1 SD.
Meski menjadi korban dari kebringasan massa, pihak keluarga KD memilih langkah yang mengejutkan banyak pihak. Mereka mengikhlaskan kepergian KD dan menganggap insiden ini sebagai sebuah musibah, sehingga tidak berencana menempuh jalur hukum terkait pengeroyokan tersebut.
Sutama pun sangat menyayangkan tragedi ini. “Kesalahan orang pasti ada, tetapi janganlah gara-gara hanya mencuri ayam sampai menghilangkan nyawa orang. Negara kita adalah negara hukum,” tegasnya.
Kecaman Keras Terhadap Aksi Main Hakim Sendiri (Vigilante Justice)
Tindakan anarkis massa di Tabanan ini langsung mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Anak Agung Gede Ngurah Dalem, selaku Koordinator Wilayah Kerja Kemenkumham Provinsi Bali, mengecam keras aksi main hakim sendiri tersebut.
Menurutnya, tindakan kekerasan komunal ini tidak bisa dibenarkan dengan dalih apa pun karena jelas melanggar hukum, merampas hak asasi manusia, dan menciptakan trauma psikologis berat bagi keluarga, terutama anak-anak korban yang harus melihat akhir tragis ayah mereka.
Saat ini, pihak Kemenkumham memastikan akan memberikan perlindungan dan pendampingan bagi anak serta keluarga korban. Di sisi lain, aparat kepolisian Polda Bali masih terus mendalami kasus ini guna memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan transparan bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan.
Pelajaran Berharga dari Kasus Tabanan
Kasus pengeroyokan maling ayam di Tabanan, Bali, menjadi cermin retak bagi kedewasaan hukum masyarakat kita. Maraknya pencurian ternak memang memicu frustrasi ekonomi, namun nyawa manusia tidak sepantasnya ditukar dengan amarah sesaat.
Kejadian ini harus menjadi peringatan keras: tindakan main hakim sendiri adalah kejahatan pidana berat. Warga yang berniat mengamankan desa justru berisiko berakhir di balik jeruji besi sebagai pelaku pembunuhan. Jika menangkap pelaku kejahatan, langkah paling tepat dan beradab adalah mengamankannya dan segera menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.
Biarlah hukum yang bekerja, agar tidak ada lagi gadis kecil yang harus menangis histeris kehilangan sosok ayah akibat brutalnya amuk massa.




